Data Produk
id_informasi | Nama | Isi | Detail | Tanggal | Waktu | Gambar | Action | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
001 | Tabungan Qurban | Layanan tabungan sebagai persiapan dana Qurban di Hari Raya Idul Adha dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil). |
Layanan tabungan sebagai persiapan dana Qurban di Hari Raya Idul Adha dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil). Manfaat : - Menawarkan terwujudnya ibadah qurban -Menawarkan keringanan persiapan ibadah qurban - sarana cepat ibadah qurban Keuntungan: - Tanpa Biaya Administrasi dan Pengelolaan - Menawarkan Bantuan Penyaluran Qurban Kepada yang berhak dapat diikut sertakan dalam acara qurban yang diselenggarakan Bank Syariah Kotabumi Mendapatkan Bonus bagi Hasil Persyaratan : 1. Foto Copy KTP/Identitas lainnya dari orang tua/ Wali masih berlaku 2.Setoran Awal Minimal Rp. 100.000 3. Setoran Selanjutnya Minimal Rp. 25.000 |
2017-05-19 | 20:22:15 | ![]() |
Ubah | Hapus |
002 | Pembiayaan Bagi Hasil (Musyarakah) | Pada prinsipnya sama dangan pembiayaan mudharabah hanya saja dalam pembiayaan Musyarakah modal bersama antara nasabah dan Bank Syariah Kotabumi. Perhitungan bagi hasil yang di hitung dari keuntungan modal. |
Pada prinsipnya sama dangan pembiayaan mudharabah hanya saja dalam pembiayaan Musyarakah modal bersama antara nasabah dan Bank Syariah Kotabumi. Perhitungan bagi hasil yang di hitung dari keuntungan modal. |
2016-03-30 | 10:14:30 | ![]() |
Ubah | Hapus |
004 | Tabungan Pendidikan | Pada prinsipnya sama dengan tabungan wadiah.tabungan pendidikan ini bersifat kolektif. Apabila bendahara sekolah memegang tabungan anak/murid, yang disimpan dirumah saja, resiko yang muncul cukup besar. |
Pada prinsipnya sama dengan tabungan wadiah. tabungan pendidikan ini bersifat kolektif. Apabila bendahara sekolah memegang tabungan anak/murid, yang disimpan dirumah saja, resiko yang muncul cukup besar. |
2016-02-11 | 10:28:15 | ![]() |
Ubah | Hapus |
016 | Tabungan Wadiah | Tabungan Wadiah adalah simpanan pihak ketiga pada Bank Syariah Kotabumi yang penarikannya dapat kapan saja. Dana tabungan dikelola secara amanah oleh Bank Syariah kotabumi sebagai mudharib dengan memperoleh imbalan sebagai Bonus. Tabungan bisa dimiliki perorangan maupun perusahaan. |
Tabungan Wadiah adalah simpanan pihak ketiga pada Bank Syariah Kotabumi yang penarikannya dapat kapan saja. Dana tabungan dikelola secara amanah oleh Bank Syariah kotabumi sebagai mudharib dengan memperoleh imbalan sebagai Bonus. Tabungan bisa dimiliki perorangan maupun perusahaan. Manfaat - Aman, karena dijamin oleh LPS (Lembaga Pemnjamin Simpanan) - Bonus akan diberikan setiap bulannya kerekening penabung - Setoran ringan dan bebas biaya administrasi - Membantu program perencanaan keuangan/ investasi anda - Membantu pengembangan ekonomi umat Persyaratan : 1. Foto Copy KTP/SIM yang masih berlaku 2. Setoran awal Rp. 50.000 3. Setoran berikutnya hanya kelipatan Rp. 25.000 4. Mengisi formulir/aplikasi pembukuan rekening tabungan |
2017-07-21 | 10:17:15 | ![]() |
Ubah | Hapus |
017 | Pembiayaan Qardh | Pinjaman dana yang dapat mensyaratkan atau dapat tidak mensyaratkan adanya imbalan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan untuk jangka waktu tertentu antara peminjam (pihak nasabah) dan pemberi pinjaman (Pihak Bank) |
Pinjaman dana yang dapat mensyaratkan atau dapat tidak mensyaratkan adanya imbalan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan untuk jangka waktu tertentu antara peminjam (pihak nasabah) dan pemberi pinjaman (Pihak Bank) |
2017-03-21 | 10:21:30 | ![]() |
Ubah | Hapus |