Lampung Utara
Jln. Soekarno Hatta No.181 Kotabumi Selatan
Pembiayaan Sertifikasi Guru PNS adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada guru status PNS atau guru yang memperoleh tunjangan sertifikasi dari pemerintah yang diterima sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Manfaat :
1 Aman dan Terjamin
2 Memberikan alternatif pembiayaan dengam proses cepat, cicilan ringan
3 Akad Sesuai syariah
4 Turut membantu Guru dalam memenuhi kebutuhannya
5 Insya Allah lebih berkah dan bermanfaat.
Persyaratan :
1. Guru PNS dan Non PNS dari Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Agama (Depag).
2. Guru Non PNS baik yang telah mendapatkan SK Penyetaraan (Inpassing) maupun yang belum mendapatkan SK Penyetaraan (Non Inpassing).
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi KTP suami/Isteri
5. Fotokopi Kartu Keluarga.
6. Fotokopi Surat Nikah/ Cerai (Bila sudah menikah/bercerai).
7. Fotokopi Rekening Listrik 3 bulan terakhir
8. Fotokopi Slip Gaji Terakhir
9. Fotokopi SK Terakhir
10. Buku Tabungan Penerimaan Tunjangan & Kartu ATM
11. Sertifikat Pendidik.
12. SK Mengajar yang ditandatangani kepala sekolah.