Lampung Utara
Jln. Soekarno Hatta No.181 Kotabumi Selatan
* Tabungan mudharabah adalah tabungan yang operasionalnya berdasarkan akad mudharabah. Berbeda dengan tabungan wadiah yang bersifat titipan, tabungan mudharabah bersifat investasi. Dalam produk tabungan dengan prinsip mudharabah ini, bank syariah menerima investasi dari nasabah untuk jangka waktu tertentu.
Manfaat :
1. Aman, karena dijamin oleh LPS (Lembaga Pemnjamin Simpanan)
2. Bagi Hasil akan diberikan setiap bulannya kerekening penabung
3. Setoran ringan dan bebas biaya administrasi
4. Membantu program perencanaan keuangan/ investasi anda - Membantu pengembangan ekonomi umat
5 Insya Allah lebih berkah dan bermanfaat.
Persyaratan :
1. Foto Copy KTP/SIM yang masih berlaku
2. Setoran awal Rp. 50.000
3. Saldo Minimum Rp. 25.000
4. Mengisi formulir/aplikasi pembukaan rekening tabungan
5. Foto Copy NPWP
6. Bebas biaya administrasi
7. Berdasarkan prinsip syariah